JAKARTA – Wabah Covid-19 tidak membuat Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mati gaya. Wadah tunggal gerakan Koperasi Indonesia itu berencana menggelar peringatan Hari Koperasi ke-73 pada 12 Juli 2020 secara virtual dan disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi nasional.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dalam acara Halal Bi Halal Dekopin yang digelar secara virtual, Senin (1/6/2020) malam pukul 20.00 – 22.00 WIB. Memanfaatkan aplikasi virtual zoom, acara Halal Bihalal yang dipandu oleh Sekjen Dekopin Pahlevi Pangerang diikuti oleh Pimpinan Paripurna Dekopin, Pengawas, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Induk-Induk Koperasi, serta Dekopinwil dan Dekopinda seluruh Indonesia.

“Di tengah pandemik Covid-19 gerakan Koperasi harus tetap bergerak secara kreatif dan produktif. Salah satunya, kita harus tetap memperingati dan merayakan Hari Koperasi tahun 2020. Karena 12 Juli adalah hari bersejarah dan Dekopin wajib hukumnya menjaga marwah organisasi gerakan,” demikian Nurdin Halid dalam sambutan.

Nurdin Halid menegaskan, Dekopin berkewajiban untuk mengawal sejarah, nilai, prinsip, fungsi, dan cita-cita Koperasi dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dikatakan, pandemi Covid-19 tidak boleh menghilangkan sejarah yaitu peringatan Hari Koperasi (Harkop).

“Dekopin ingin memastikan bahwa sejarah Hari Koperasi 12 Juli tidak boleh terhenti di tahun 2020 ini hanya karena Covid-19. Sebaliknya, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, Harkopnas 2020 justru sebuah momentum emas untuk menghadirkan jauh lebih banyak orang, baik dari kalangan pemerintahan maupun dari Gerakan Koperasi dan masyarakat luas,” jelas Nurdin Halid dalam siaran pers Humas Dekopin, Kamis (4/6/2020).

Nurdin Halid menambahkan, peringatan Hari Koperasi juga akan diperingati secara virtual di tingkat daerah. Wakil Ketua Umum Golkar itu meminta Dekopinwil di tingkat propinsi dan Dekopinda di tingkat kabupaten/kota berkolaborasi dengan Pemda di daerah untuk menggelar Harkop secara virtual.

“Dekopin pusat berharap peringatan Harkop 2020 akan memberikan energi positif baru bagi Gerakan Koperasi di masa new normal Covid-19. Gerakan Koperasi harus menjadi mesin penggerak UMKM, petani, peternak, petambak, pengrajin, pedagang kecil, dan nelayan di daerah-daerah untuk bangkit dan terus bergerak maju,” kata Nurdin Halid.

Ini juga momentum bagus bagi gerakan Koperasi untuk memanfaatkan dampak positif revolusi industri 4.0.  “Covid-19 juga momentum untuk mengubah cara kerja dan cara berorganisasi Dekopin dan koperasi yang lebih efektif dan efisien seperti rapat pengurus dan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Rapat dan acara seremonial terbukti bisa dilakukan secara virtual. Bukan hanya bagi Dekopin dan Koperasi, negara ini juga bisa menghemat banyak dana APBN yang selama ini dipakai untuk rapat-rapat dan acara-acara seremonial. Pengalaman 5 bulan terakhir telah membuktikan itu,” ujar Nurdin Halid.

Hari Koperasi yang diperingati setiap tanggal 12 Juli merupakan salah satu dari 10 keputusan penting dalam Kongres Koperasi I pada 11-14 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat.  Kongres bersejarah itu digelar di masa Perang Kemerdekaan dan dihadiri sekitar 500  utusan dari sekitar 2.160 koperasi seluruh Indonesia. Kongres yang dibuka oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta tersebut, juga menetapkan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di wilayah hukum NKRI. Sejak 1968, SOKRI berubah menjadi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Peringatan Hari Koperasi Nasional digelar setiap tahun dengan tuan rumah secara bergiliran. Dalam program Dekopin tahun 2020, tuan rumah Harkopnas tahun 2020 adalah Sulawesi Utara. Namun karena wabah Covid-19, Sulawesi Utara telah diputuskan menjadi tuan rumah Harkopnas pada tahun 2021.

 

Menanti Arahan Presiden

Lebih jauh Nurdin Halid menjelaskan bahwa peringatan Hari Kopersi secara virtual pada tahun 2020 akan menghadirkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Dari Gerakan Koperasi akan hadir Induk-Induk Kperasi, Dekopinwil, Dekopinda, pengurus Koperasi-koperasi dan kalangan praktisi Koperasi.

“Sesuai tradisi selama 73 tahun usia Dekopin, Hari Koperasi tahun 2020 juga akan mengundang Bapak Presiden, Menko Perekonomian, dan Menteri Koperasi dan UKM. Kami juga akan mengudang semua gubernur dan bupati dan walikota seluruh Indonesia untuk hadir secara virtual. Kami tentu berharap  kalangan Gerakan Koperasi bisa ikut memeriahkan Harkopnas tahun ini,” ujar Nurdin Halid.

Kehadiran Presiden dan Menteri Koperasi di acara virtual Hari Koperasi 2020 sangat penting dan strategis bagi Gerakan Koperasi maupun pemulihan ekonomi nasional di tengah kegamangan dan ketidakpastian akibat wabah Covid-19 yang berkepanjangan. Karena, menurut Nurdin Halid, krisis multidimensi tahun 1998 dan krisis akibat Covid-19 di tahun 2020 berbeda. Krisis tahun 1998 menimpa para konglomerat dan pelaku bisnis level atas, sedangkan krisis 2020 menghantam UMKM dan Koperasi di level bawah sebagai jantung dan sendi perekonomian nasional.

Di akhir tahun 2019 lalu, sekitar 64 juta UMKM dan 25 juta anggota Koperasi memberikan kontribusi sebesar 66,2% terhadap PDB atau sekitar Rp 2.400 triliun. Karena itu, Nurdin Halid memastikan bahwa gerakan Koperasi sangat mengharapkan kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi untuk mendengarkan kebijakan dan arahan pemulihan ekonomi rakyat di tengah situasi dan kondisi keterpurukan negara bangsa akibat badai wabah Virus Corona.

Dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak virus Corona atau Covid-19 yang diumumkan Pemerintah Rabu (3/6/2020), dari total anggaran Rp 677 triliun, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun untuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal untuk UMKM yang pinjamannya di bawah Rp 10 miliar. Dukungan kepada dunia usaha berbentuk insentif pajak sebesar Rp 120,61 triliun serta dukungan bidang pembiayaan dan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun.

“Di hari penting dan bersejarah itu, gerakan Koperasi seluruh Indonesia akan menantikan arahan Bapak Presiden tentang komitmen beliau ingin mendesain ulang struktur ekonomi nasional agar sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Meski Koperasi tidak disebut khusus dalam PEN, Dekopin berharap, fungsi dan peran koperasi mendapat perhatian khusus dalam program pemulihan ekonomi nasional itu. Inilah momentum yang baik untuk menata ulang struktur ekonomi nasional yang diharapkan Bapak Presiden. Dalam hal ini, Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat, termasuk UMKM, membutuhkan dukungan nyata dan signifikan. Percayalah, Koperasi sangat bisa diandalkan Pemerintah sebagai motor penggerak UMKM-UMKM,” ujar Nurdin.

Dalam audiensi dengan Pengurus Dekopin pasca Munas Koperasi akhir 2019 lalu, Menkop dan UKM Teten Masduki meminta Gerakan Koperasi mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk mendesain ulang struktur ekonomi nasional yang timpang. Saat ini, UMKM berjumlah 99% namun hanya berkontrubusi 60% terhadap PDB. Sedangkan jumlah usaha berskala besar cuma 1% namun berkontribusi 40% terhadap PDB dan ekspor 80%.

“Struktur ekonomi berbentuk piramida seperti ini harus diubah. Secara umum caranya ialah meningkatkan jumlah Koperasi modern dan semakin banyak UMKM yang naik kelas. Target Pemerintah,  pada tahun 2024 mendatang, ekspor UMKM sudah berada di level 30,20%, kontribusi terhadap PDB mencapai 65% dan rasio kewirausahaan 4%,” demikian Teten Masduki.

Nurdin Halid berkeyakinan, Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat berperan strategis untuk mempromosikan ekonomi anggota UMKM di seluruh Indonesia. Selama ini, sekitar 126.000 koperasi di Indonesia banyak menopang usaha anggota yang mayoritas adalah UMKM yang lemah Dalam banyak aspek, termasuk tidak bankable. Data menunjukkan, jumlah Koperasi berskala besar 0,03%, lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar yang hanya 0,01%.

Covid-19 dan Redesain Ekonomi RI

Karena itu, Nurdin Halid berharap, kehadiran para gubernur, bupati, walikota hingga kepada dinas dalam acara Harkopnas ‘virtual’ 2020 menjadi sangat penting karena political action memajukan koperasi di Indonesia justru berada di pundak kepala daerah. Berbagai program Pemerintah untuk rakyat di tingkat akar rumput akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika mengoptimalkan peran organisasi Koperasi. Artinya, cita-cita Presiden mendesain ulang struktur ekonomi nasional tak akan pernah terwujut jika pemerintah daerah di garis terdepan tidak mengoptimalkan fungsi dan peran strategis koperasi.

“Di satu sisi, Pemerintah dilarang atau tidak memiliki organisasi pelaksana dan pengawas untuk setiap program bagi petani, nelayan, pengrajin dan UMKM lainnya. Di sisi lain, Koperasi memiliki sistem, aturan main, cara kerja yang baku dan berlaku universal untuk mempromosikan ekonomi UMKM anggota secara efisien dan berkelanjutan,” Nurdin Halid memaparkan. “Dalam hal ini, koperasi-koperasi tidak mengemis, tetapi pemerintah justru mempunyai kewajiban konstitusional memberdayakan ekonomi rakyat. Di titik itu, Dekopin meminta pemerintah untuk memakai Koperasi sebagai sistem dan instrumen efektif dalam memberdayakan ekonomi rakyat,” tambah Nurdin Halid.

Nurdin Halid juga mengatakan bahwa tatanan baru atau new normal di masa Covid-19 menjadi momentum bagi Dekopin untuk merevisi strategi Visi 2045 Koperasi Pilar Negara yang dideklarasikan sejak tahun 2015. Visi 2045 dimaksudkan untuk meletakkan posisi dan peran Koperasi yang berasas semangat kekeluargaan dan budaya gotong-royong ke tempat ‘terhormat’. Sebab, Koperasi adalah institusi sosial ekonomi yang sarat nilai keutamaan, berdimensi luas, tahan terhadap krisis, dan berkelanjutan.

“Visi 2045 Koperasi Pilar Negara memiliki landasan filosofis Pancasila, landasan konstitusional Pasal 33 UUD 1945, dan landasan legal formal UU Nomor 25 Tahun 1992. Untuk mewujutkan visi besar itu dibutuhkan dukungan seluruh stakeholders, terutama Pemerintah pusat maupun daerah. Tanpa itu, amanat para pendiri bangsa memerankan Koperasi sebagai sokoguru ekonomi negara hanya akan menjadi mimpi yang tak berujung,” ujar Nurdin Halid.

Dekopin berharap, Pemerintah memberikan gambaran yang lebih nyata tentang redesain dan strategi yang terstruktur dan sistematis tentang bagaimana memajukan koperasi-koperasi sebagai organisasi ekonomi bagi rakyat di akar rumput. Kegiatan usaha dari komunitas-komunitas UMKM di berbagai sektor seharusnya diberdayakan dan ditingkatkan kualitasnya melalui wadah organisasi yang sudah mendunia, yaitu Koperasi.

“Petani, peternak, pekebun, petambak, nelayan, pengrajin, dan pedagang kecil adalah komunitas UMKM yang harus dihimpun dan diberdayakan lewat organisasi rakyat bernama Koperasi. Sudah banyak Koperasi di Indonesia yang sukses menjalankan misi tersebut, namun masih butuh lebih banyak lagi Koperasi yang sehat dan maju untuk menaikkan kelas UMKM seperti yang diharapkan oleh Pak Teten. Di masa Orde Baru, koperasi menjadi ujung tombak keberhasilan swasembada pangan. Di banyak negara maju, Koperasi justru menjadi penopang kemajuan ekonomi masyarakatnya,” sebut Nurdin Halid.

Jadi, pendekatannya bukan kluster dan kelompok seperti kelompok tani, kelompok nekayan, KUB (kelompok usaha Bersama), dan LSM. Komunitas-komunitas UMKM yang punya produksi akan jauh lebih efisien dan efektif jika berhimpun dalam wadah Koperasi yang sudah teruji kehandalannya baik di dunia maupun di Indonesia. “Dalam wadah Koperasi, semua kebutuhan usaha UMKM akan terakomodir, mulai dari kebutuhan modal, pelatihan vokasional, proses produksi, packaging, quality control, branding, promosi dan pemasaran, hingga kebutuhan konsumsi anggota,” pungkas Nurdin Halid.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *