Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Dr. (Hc). Drs. H.A.M Nurdin Halid menyampaikan Sambutan secara virtual pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Coop TLM Indonesia Tahun Buku 2020, Kamis 27 Mei 2021.

Kepada Yth.
– Gubernur NTT, bapak Victor Laiskodat;
– Menteri Koperasi dan UKM RI, Bapak Teten Masduki;
– Para pengurus pusat dan cabang, pengawas, dan manajemen Coop TLM Indonesia;
– Para anggota Coop TLM yang saya kasihi.

Saya berterima kasih kepada Pengurus dan Manajemen Koperasi Jasa Tanaoba Lais Manekat (Coop TLM Indonesia), juga Ketua Dekopinwil Bapak Paulus Rante Tadung yang telah mengundang saya untuk menghadiri secara virtual sekaligus memberikan sambutan dalam acara Penutupan Rapat Anggota Tahun Buku 2020 hari ini. Saya tentu sangat senang dan bangga karena RAT Coop TLM ini menunjukkan dua hal.

Pertama, seperti deklarasi PBB dalam Tahun Koperasi 2012 yang menegaskan bahwa koperasi adalah Lembaga ekonomi yang paling tahan terhadap krisis. Pandemi Covid-19 terbukti tidak meluluh-lantahkan koperasi. Mengapa itu bisa terjadi? Karena koperasi memiliki karakteristik yang khas, yaitu dimiliki anggota dan anggota sekaligus menjadi pengguna dan penerima manfaat dari layanan koperasi. Kepemilikan bersama yang dilandasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip khas menjadi KEKUATAN DAHSYAT koperasi dunia maupun di Indonesia selama ini .

Kedua, bahwa RAT ini menunjukkan manajemen Coop TLM bekerja dengan sangat baik sehingga bukan hanya mampu menggelar RAT di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 tetapi juga kinerja manajemen memperlihatkan hasil yang positif.
Dari Laporan Coop TLM Tahun Buku 2020, saya membaca per Desember 2020, jumlah asset sebesar Rp 206 miliar; ada 113.811 anggota peminjam dari total (212.841 anggota) dengan total pinjaman Rp 180,7 miliar. Lalu, total pendapatan tahun 2019 sebesar Rp 95,8 miliar turun menjadi Rp 81,5 miliar tahun 2020. Dalam 6 bulan terakhir, jumlah anggota terus bertambah Menjadi 222.596 orang dengan asset Rp 262 miliar.

Data-data tersebut sekaligus membuktikan sekali lagi kepada kita semua bahwa koperasi adalah sistem dan Lembaga bisnis yang paling tahan terhadap krisis. Krisis ekonomi tahun 1998 telah menyelamatkan puluhan juta UMKM yang bergabung dalam keanggotaan koperasi. Sejarah tahun 1998 kini berulang: koperasi menjadi ‘rumah besar UMKM’ yang menyelamatkan.

KOPERASI PILAR NEGARA
Bapak/Ibu, keluarga besar Koperasi TLM yang saya banggakan,

Dalam kegiatan HUT Koperasi Tahun 2015 di Kupang, NTT, Dekopin menggelar seminar Nasional dengan tema besar ‘KOPERASI PILAR NEGARA’. Seminar di Hotel Aston, Kupang, 11 Juli 2015 itu, secara khusus membedah buku yang saya tulis dengan judul ‘Koperasi Pilar Negara.’ Seminar itu sangat menarik karena menghadirkan beberapa pakar ekonomi, budaya, koperasi, dan filsafat sosial dari dua universitas top di NTT, yaitu UNDANA dan UNWIRA.

Buku Koperasi Pilar Negara adalah hasil kajian yang menjadi dasar penyusunan VISI 2045: KOPERASI PILAR NEGARA. Visi besar itu bermuara pada 5 misi:
(1) Koperasi memperkuat karakter bangsa/nation building (demokrasi)
(2) Koperasi menghadirkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial
(3) Koperasi melestarikan budaya gotong-royong dan budaya local
(4) Koperasi menjamin ketahanan pangan dan energi (terbarukan)
(5) Koperasi melestarikan ekosistem negara

Dalil utama ‘Koperasi disebut Pilar Negara’ ialah bahwa KOPERASI dalam dirinya mengandung dua dimensi yaitu dimensi NILAI dan dimensi BADAN USAHA EKONOMI. Sebagai nilai, koperasi mengandung nilai-nilai moral kejujuran, kesetaraan, keadilan, kemandirian, solidaritas, demokrasi, dan kesejahteraan bersama. Sebagai sistem dan institusi sosial ekonomi, koperasi mempromosikan ekonomi anggota yang berkeadilan dan menyejahterakan secara berkelanjutan.

Mari kita simak hakikat koperasi dalam pernyataan filosofis Kata Bung Karno tanggal 1 Juni 1945: “Dasar Negara yang saya usulkan namanya Pancasila, artinya lima dasar. Jika lima dasar itu saya peras Menjadi tiga dan tig aitu Menjadi satu, maka yang satu itu ialah GOTONG-ROYONG. Alangkah hebatnya Negara Gotong-Royong.”

Menarik pernyataan mantan Sekjen PBB Ban Kim Moon: “Koperasi adalah satu-satunya Lembaga sosial ekonomi yang mampu menekan dampak buruk kapitalisme. Sebab, melalui koperasi dapat dicapai kemajuan ekonomi dan tanggungjawab sosial secara bersamaan.”
Bung Hatta sebagai Ketua Tim Perumus UUD 1945 Bidang Sosial Ekonomi menjelaskan filosofi rumusan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945: “Cita-cita koperasi Indonesia ialah menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamentil. Dengan koperasi, rakyat seluruhnya ikut serta Membangun, berangsur-angsur maju dari yang kecil melalui yang sedang sampai akhirnya ke lapangan perekonomian yang besar.”

Jadi, Visi 2045 Koperasi Pilar Negara adalah paradigma baru yang dikembangkan oleh Dekopin dengan mengangkat arti penting dan posisi vital KOPERASI ke level strategis negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain statement Bung Karno dan Bung Hatta di atas, Visi Koperasi Pilar Negara sesungguhnya penjabaran Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945: “Perekonomian (nasional) disusun sebagai usaha Bersama berdasarkan asas kekeluargaan.”

COOP TLM SEBAGAI ROLE MODEL
Para hadirin yang saya muliakan,

Mencermati data dan informasi dalam Laporan Coop TLM Tahun Buku 2020, saya dapat menyimpulkan bahwa Coop TLM Indonesia adalah salah satu contoh nyata (role model) bagaimana koperasi bisa menjadi pilar negara. Sebab, Coop TLM memenuhi empat syarat/kriteria KOPERASI Menjadi PILAR NEGARA sekaligus sistem perekonomian nasional (ideologi ekonomi RI). Empat kriteria Koperasi menjadi Pilar Negara itu ialah:

Pertama, koperasi harus sehat berbasis nilai dan prinsip khas koperasi.
Indikator utamanya ada dua: (1) kinerja koperasi bermanfaat untuk anggota dan masyarakat luas; (2) keorganisasian atau manajemen koperasinya bekerja baik berdasarkan nilai, prinsip, sistem, dan norma-norma khas koperasi, terutama ditandai dengan digelarnya RAT secara rutin sebagai orkestra demokrasi ekonomi.

Program, sistem administrasi, kegiatan, laporan dan RAT rutin tahunan TLM ini menunjukkan sebuah kerja koperasi yang sehat berbasis nilai, prinsip dan sistem kerja universal. Tolak ukur lain soal kinerja TLM yang sehat dan positif ditunjukkan oleh jumlah anggota yang mencapai 222.696 orang yang terbuka bagi seluruh anak Bangsa dan saat ini tersebar di 5 propinsi dengan 24 kantor cabang, dan 17 kantor cabang pembantu. Sebuah pentrasi dan jumlah yang fantastis, dan ini bisa terjadi karena ada trust (kepercayaan) masyarakat terhadap pengelolaan koperasi TLM ini.

Kriteria Kedua, keanggotaan koperasi memenuhi skala ekonomi sehingga kinerja manajemen koperasi mampu meningkatkan ekonomi anggota. Secara teori, skala ekonomi koperasi akan tercapai jika anggotanya berjumlah minimal antara 3.000 – 5.000 orang.
Jumlah anggota Coop TLM hingga pertengahan tahun 2021 sebanyak 222.696 orang yang digerakkan oleh 603 pegawai. Jumlah ini sungguh fantastis. Saya salut karena karya besar ini bukan pekerjaan sehari-semalam, TETAPI berkat kegigihan, ketekunan, kecerdasan segenap komponen Koperasi TLM, mulai dari pengurus, pengawas, manajemen hingga para anggotanya.

Kriteria Ketiga, koperasi masuk ke semua sektor kehidupan: sesuai bunyi Pasal 33 Ayat 1 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha Bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Artinya, koperasi-koperasi di Indonesia bergerak di semua sector kehidupan masyarakat, mulai dari sector pertanian, perikanan, kehutanan, perkebunan, peternakan, pendidikan, kesehatan, asuransi, keuangan, kesenian, kerajinan, perdagangan, dll.

Coop TLM adalah contoh koperasi sektor jasa keuangan yang sukses. Koperasi sektor keuangan sangat dominan di Indonesia karena sektor inilah yang paling diminati masyarakat luas akibat mereka kesulitan mendapatkan akses perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Harus diakui bahwa koperasi kredit dan koperasi simpan-pinjam sangat membantu usaha-usaha rakyat selama ini, mulai dari skala mikro, kecil, dan menengah.

Kriteria Keempat, koperasi memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Saat ini, tercatat kontribusi koperasi baru sekitar 5,1% terhadap PDB. Porsentasi ini terlihat kecil karena diukur dari pendapatan badan hukum koperasi. Bukan berdasarkan akumulasi peningkatan pendapatan anggota koperasi berkat keanggotaan mereka dalam badan usaha koperasi. Jika dihitung impact kerja koperasi terhadap ekonomi anggota, maka sesungguhnya kontribusi koperasi terhadap PDB RI sudah cukup tinggi. Sayangnya, sejauh ini belum ada riset khusus soal berapa peningkatan nilai ekonomi anggota koperasi yang diperoleh berkat keanggotaan mereka dalam koperasi.

Contoh, pendapatan Coop TLM tahun 2020 sebesar 81,5 miliar dengan SHU sebesar Rp 11,3 miliar. Angka pendapatan Rp 81,5 miliar itulah yang dihitung sebagai kontribusi terhadap PDB. Dalam hal ini, negara tidak/belum menghitung berapa pendapatan masing-masing anggota berkat peminjaman uang dari Coop TLM selama ini. Dalam hal ini, tentu peminjaman untuk usaha-usaha bisnis yang produktif.
Jadi, kalau saja 50% dari sekitar 126 ribu koperasi berbadan hukum di Indonesia saat ini berkinerja positif dan bekerja berdasarkan nilai dan prinsip-prinsip koperasi, maka VISI KOPERASI PILAR NEGARA sesungguhnya sudah menyata.

DIGITALISASI KOPERASI DAN KULIAH ONLINE
Bapak/Ibu/saudara/I yang berbahagia,

Di tengah kinerja positif Coop TLM secara organisasi maupun bisnis, saya mendorong pengurus dan manajemen Coop TLM untuk memodernisasi manajemen dan bisnis koperasi maupun bisnis anggota koperasi. Ini tuntutan yang tidak bisa dihindari jika koperasi mau eksis, jika koperasi masih mau diminati oleh generasi milenial. Pemerintah, mulai dari Presiden Jokowi, Menko Ekonomi Airalangga Hartarto hingga Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam berbagai kesempatan selalu berbicara transformasi ekonomi nasional melalui digitalisasi memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

Dekopin menyambut positif dan mendukung sepenuhnya visi dan semangat Pemerintah ini, setidaknya melalui dua langkah. Pertama, Dekopin Bersama PT Digital Wahana Asia (DWA) membentuk Lembaga Digikop yang menyediakan tiga aplikasi yang khusus dirancang untuk digitalisasi koperasi dan para anggota koperasi, yaitu:
(1) Aplikasi Digikopin sebagai alat pembayaran untuk menunjang aktivitas bisnis koperasi dengan anggota atau pun supplier, seperti transaksi dan aktivitas simpan-pinjam.
(2) Aplikasi Warung Koperasi atau Warkop untuk melakukan pemesanan dan pembayaran secara digital, mengupdate harga dan stok barang secara real-time, dan mengupdate tawaran harga terbaik di sekitar lokasi koperasi.
(3) Aplikasi Jasapay berfungsi sebagai sistem e-money (uang digital) seperti OVO atau Gopay serta menyediakan fasilitas PPOB dengan lebih dari 1.000 jenis produk Seperti pembayaran tagihan, pulsa, tiket, rekening listrik, iuran BPJS, dll. Aplikasi Jasapay ini bisa dipakai oleh anggota koperasi sebagai ‘agen’ di warung atau toko milik anggota.
Langkah kedua, Dekopin juga telah menjalin kerjasama dengan Universitas Siber Asia (Unsia) dalam rangka memberi ruang dan kemudahan bagi praktisi koperasi maupun putra/I atau keluarga anggota dan pengurus koperasi di seluruh Indonesia untuk bisa mengambil kuliah online.
Pada kesempatan ini, saya persilakan Coop TLM mencoba mengembangkan aplikasi-aplikasi tersebut, baik untuk Coop TLM sebagai lembaga maupun untuk bisnis anggota-anggota Coop TLM. Saya juga berharap, putra-putri NTT memanfaatkan kesempatan kuliah S1 online di Universitas Siber Asia.

‘PROPINSI KOPERASI’ MASUK SEKTOR RIIL
Bapak/Ibu, keluarga besar Coop TLM yang berbahagia,

Data yang saya peroleh menyebutkan lebih dari 50% masyarakat NTT ‘berkoperasi’. Itulah sebabnya NTT dikenal sebagai salah satu ‘propinsi koperasi’ di Indonesia. Fakta menunjukkan perkembangan koperasi di NTT yang luar biasa, terutama koperasi kredit. Kopdit papan atas Indonesia dari NTT Obor Mas, Pintu Air, Sango Sai, Suastisari, Serviam, dan tentu Koperasi TLM ini. Kehadiran koperasi-koperasi besar ini tentu sangat membantu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat NTT dan karena itu harus dipertahankan, bahkan terus diperkuat dan ditingkatkan.

Di sisi lain, sebagai ketua umum Dewan Koperasi Indonesia, saya mendorong Pemprov dan Pemda NTT agar bersama Dekopinwil dan Dekopinda mendorong lahirnya koperasi-koperasi yang bergerak di sektor riil, khususnya koperasi produksi. Kekayaan sumber daya alam, wisata, kerajinan, dan budaya NTT akan menyejahterakan rakyat jika usaha-usaha para petani, peternak, nelayan, pengrajin ‘dikoperasikan’.

Koperasi ternak sapi di daratan Timor, misalnya, adalah salah satu model koperasi sukses yang bisa dikembangkan untuk produk lainnya. Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi NTT Tahun 2019, populasi sapi potong telah mencapai lebih dari 1 juta ekor. Populasi sapi potong dipelihara oleh peternak, bahkan lebih dari 95 % didominasi oleh peternak rakyat. Ini baru bicara sapi. Padahal NTT itu kaya akan kopi, coklat, kelapa, pisang, jambu mente, porang, ikan, udang, garam, rumput laut, kain tenun khas NTT, dll.

Saya senang bahwa Koperasi TLM sebagai koperasi jasa mulai mengembangkan unit bisnis di sektor rill seperti toko Tenun, pemasaran produk pertanian, kafe, hingga bisnis berbasis IT. Saya sangat yakin bahwa pengurus dan manajemen Koperasi TLM mampu mengkapitalisasi anggotanya yang mencapai sekitar 212.841 ribu orang. Dengan mengembangkan unit-unit binis potensial berbasis anggota 200 ribuan yang tersebar di sejumlah propinsi, saya mendorong agar Koperasi Jasa TLM menjadi salah satu koperasi berskala konglomerat dalam 5-10 tahun ke depan.

Sekali lagi, transformasi manajemen dan bisnis dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi di era Industri 4.0 akan sangat menentukan masa depan TLM. Keberhasilan bapak/ibu melakukan transformasi manajemen dan bisnis hari ini adalah sebuah warisan tak ternilai bagi generasi-generasi Coop TLM 5, 10, 20, 50 tahun ke depan.

Penutup
Saya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus, pengawas, dan 212.841 anggota Coop TLM. Teruslah berjuang membangun ekonomi rakyat secara kreatif dan inovatif dengan berpegang teguh pada nilai, prinsip, dan sistem kerja koperasi.
Selamat atas RAT Virtual Tahun 2020 yang sukses!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *