JATI DIRI

ALIANSI KOPERASI INTERNASIONAL (INTERNATIONAL COOPERATIVE ALLIANCE – ICA)

Pernyataan Jatidiri Koperasi

Definisi
Koperasi adalah asosiasi otonom dari orang-orang yang tergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial budaya dan aspirasi mereka melalui lembaga yang mereka miliki dan dikontrol bersama.

Nilai – Nilai
Koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab pribadi, demokrasi, kesamaan, solidaritas dan kepemilikan bersama. Menurut tradisi para pendirinya, anggota Koperasi percaya akan nilai-nilai ethis seeperti kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial dan kepedulian terhadap sesama.

Prinsip-prinsip
Prinsip-prinsip Koperasi merupakan panduan bagi setiap Koperasi untuk mengembangkan nilai-nilai ke dalam praktek.
– Keanggotaan yang sukarela dan terbuka
– Pengawasan yang demokratis oleh anggota
– Partisipasi ekonomi anggota
– Otonomi dan keswadayaan
– Pendidikan, pelatihan dan informasi
– Kerjasama diantara Koperasi
– Kepedulian terhadap komunitas

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI KREDIT SECARA INTERNASIONAL
Struktur Demokratis
– Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
– Pengawasan yang demokratis
– Tidak diskriminatif

Pelayanan kepada Anggota
– Pelayanan kepada anggota
– Distribusi pelayanan kepada anggota
– Membangun stabilitas keuangan

Tujuan Sosial
– Pendidikan yang terus menerus
– Kerjasama antar Koperasi
– Tanggungjawab sosial

Disepakati oleh Anggota WOCCUU pada tanggal 24 Agustus 1984

Visi Misi

VISI

“Menjadi Koperasi Nasional yang Mandiri, Sehat, Kokoh, Terpercaya dan Masuk Empat Besar Asia”

 

MISI

– Memperkuat kelembagaan Inkopdit dengan menyediakan
pelayanan Silang Pinjam Nasional dan Perlindungan

– Memperkuat Kelembagaan Puskopdit/Pra-Puskopdit dengan pengembangan pemasaran.

– Membangun Sistem Informasi dan Komunikasi agar pelayanan terintegrasi secara Nasional.

Pilar Credit Union

1. PENDIDIKAN

Bahwa Credit Union dimulai dengan Pendidikan, berkembang dengan Pendidikan, dikontrol dengan Pendidikan, bergantung pada Pendidikan.

2. SWADAYA

Bahwa Credit Union berasal dari anggota, dikelola oleh anggota dan untuk anggota

3. SOLIDARITAS

Bahwa seluruh anggota Credit Union harus mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dengan Motto: “Anda susah Saya bantu, Saya susah Anda bantu”.

4. INOVASI

Bahwa Inovasi diperlukan sebagai jalan menuju kemajuan yang berkelanjutan untuk semakin memenuhi tuntutan zaman.

5. PERSATUAN

Bahwa kerjasama antar Credit Union dapat memperkuat gerakan Credit Union sehingga semakin dapat memudahkan memperkuat sosial ekonomi semua anggota Credit Union

STRUKTUR GERAKAN KOPERASI KREDIT INDONESIA

Sejarah

Sejarah Perjalanan Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI)

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa lahirnya GKKI ini bermula dari adanya segelintir insan – insan Tuhan yang tergerak hatinya untuk peduli pada masyarakat yang termarginalkan, melalui wahana Credit Union, setelah diilhami dan memperoleh aspirasi dari Seminar Social Economic Life in Asia (SELA) yang mereka ikuti pada dekade 1960-an. Romo Karl Albreht SJ, memprakarsai lingkaran studi (Study Circle) mengenai Credit Union dengan menghimpun beberapa orang relawan antara lain, Bapak Robby W Tulus, Michael Wuryadi (Alm), Ibu Daisy Tanireja, dll.

Setelah meyakini bahwa Credit Union dapat menjadi sarana pembangunan manusia, melalui pemberdayaan sosial ekonomi berbasis masyarakat, melalui kegiatan Simpan Pinjam, maka pada tahun 1970, didirikanlah Biro Konsultasi Koperasi Simpan Pinjam/Credit Union Counselling Office (CUCO). Lembaga yang  berfungsi mempersiapkan Program Motivasi dan Pendidikan Pelatihan Credit Union bagi masyarakat, dikelola oleh para relawan, dipimpinan oleh Romo Albrecht sebagai Direktur Utama dan Pak Robby Tulus sebagai Managing Director. Dari Kursus/Pelatihan yang telah diselenggarakan, pada tahun 1971 tumbuh 3-5 CU di Jakarta dan Bandung, dan Periangan Timur Jawa Barat. Guna mengintesifkan pembinaan dan bimbingan, CUCO mengembangkan sistim Koordinator didaerah. Suatu reputasi yang diunjukkan Gerakan CU melalui CUCO yang patut dibanggakan, pada tahun 1972, telah mendapat kepercayaan dari Asian Confederation of Credit Unions (ACCU) menjadi tuan rumah penyelenggaraaan First Asian Credit Unions Managers Conference, di Hotel Bahari, Cipayung, Jawa Barat. Dihadiri oleh para perintis, penggerak dan pimpinan Eksekutif/Managing Director Lembaga Pengembang Credit Union di Asia. Event itu sungguh mendorong dan meyakinkan para penggerak, pemimpin CU yang ada di Indonesia pada waktu itu, tentang semangat solidaritas insan di CU dan kepedulian serta saling meyakinkan akan prospek pengembangan CU di Asia.

Hubungan rasa kekeluargaan ini berlanjut secara intensif melalui program pendidikan studi lapangan pada tahun 1984 – 1987, dengan saling mengunjungi, antar pimpinan pimpinan CU, ke beberapa Liga CU di Asia,  di organisir oleh CUCO/BK3I. Diawali dengan program Indonesia – Thailand (IndoThai), InSriThai (Indonesia Srilanka Thailand)  dan InPhiThai (Indonesia-Philippines-Thailand). Program ini sangat efektif, para pimpinan CU dapat mengadaptasi pengalaman hasil studi yang dilihat, setelah sebagai rencana tindak lanjut, untuk meningkatkan mutu pelayanan di CU masing masing. Hal yang sangat menentukan tentu peristiwa besar yang terjadi pada tahun 1976, di Bandungan, Jawa Tengah, yaitu Konferensi Nasional Credit Union Indonesia, dimana mendapat arahan langsung dari Dirjen Koperasi Kementerian NaKerTransKop, tentang keberlanjutan gerakan Credit Union di Indonesia, setelah tenggang waktu 5 tahun, yang diberikan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Pemerintah dapat membenarkan keberlanjutan Credit Union dengan ketentuan perubahan istilah Credit Union kedalam bahasa Indonesia menjadi Koperasi Kredit, sesuai UU Tentang Pokok Perkoperasian No 12 tahun 1967, Pasal 16, tentang Jenis Koperasi. Hal Ini diterima oleh peserta Konferensi. Maka CUCO berubah menjadi Biro Konsultasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I), Koordinator berubah menjadi Badan Pengembagan Daerah (BPD).

Kemudian setelah proses perjalanannya yang penuh dinamika, sekitar tahun 1981, Biro Konsultasi berubah menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia dengan singkatan tetap BK3I, dan BPD berubah menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah/BK3D. Sekitar tahun 1982, ditingkat Nasional, sempat berubah menjadi Badan Koordinasi Nasional Koperasi Kredit/BKNKK yang Ketuanya dipercayakan kepada Bapak Robby W Tulus, setelah tahun 1983 diteruskan oleh Bapak J K Lumunon, karena Pak Robby Tulus meninggalkan Indonesia ke Kanada.

Seterusnya sesuai perperkembagannya dan perjalanan waktu pada tahun 1984, kembali menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia/BK3I. Berkaitan dengan relasi kerjasama dengan pihak – pihak yang berwenang dan instansi badan hukum lainnya, maka melalui Kantor Notaris Melly Karmila, SH, BK3I memperoleh Status Badan Hukum Yayasan, pertanggal 20 April 1989. Sedangkan persiapan untuk  memperoleh BH Inkopdit, tetap diupayakan, sehingga dalam perjalanan digunakan Kop Surat Yayasan BK3I/Inkopdit. Berkat Menteri Koperasi, Bapak Adisasono (Alm), yang sungguh paham tentang eksistensi Gerakan Koperasi Kredit Indonesia, dibawah koordinasi Inkopdit yang telah menunjukkan prestasi, reputasi serta supremasinya sebagai gerakan Koperasi, maka pada bulan Juli 1998, diterbitkan Badan Hukum No. 018/BH/M.I/VII/1998 untuk Induk Koperasi Kredit. Antara lain karena legalisasi resmi inilah perkembangan Gerakan Koperasi Kredit Indonesia tumbuh sampai saat ini.

Salam,

INKOPDIT

Penasehat, Pengurus & Pengawas

PENASEHAT INKOPDIT PERIODE 2019-2021

NO. NAMA JABATAN
1 Drs. ROBBY TULUS PENASIHAT
2 Prof. Rhenald Kasali, PhD PENASIHAT
3 Dr. Titus Odong Kusumajati, MA PENASIHAT
4 Untung Tri Basuki, SH, SPN PENASIHAT

 

PENGURUS INKOPDIT PERIODE 2019-2021

NO. NAMA JABATAN
1 DRS. V. DJOKO SUSILO KETUA
2 Dr. WARA SABON DOMINIKUS, M.Sc WAKIL KETUA
3 BENIDEKTUS T. EDY PURWANTORO SEKRETARIS
4 ABAT ELIAS, SE BENDAHARA
5 Drs. MANGASI STEFANUS SITUMORANG ANGGOTA

 

PENGAWAS INKOPDIT PERIODE 2019-2021

NO. NAMA JABATAN
1 Drs. ANTONIUS SUHARYONO DAUD KETUA
2 I PUTU ARTANA, SE, Ak SEKRETARIS
3 M. ZAINUL ARIFIN, SE ANGGOTA

 

Sumber: website Inkopdit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *