JAKARTA – Nurdin Halid akhirnya kembali ke Senayan, setelah ‘istirahat’ selama 20 tahun. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Terakhir menjadi wakil rakyat periode 1999-2004, Nurdin Halid kini mengusung misi khusus membesarkan koperasi dan mengembalikan ‘roh’ demokrasi Pancasila yang telah hilang.

___________________________________

Kepastian Nurdin Halid kembali ke Senayan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Rabu (20/3/2024). Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berhasil merebut 1 kursi DPR dari Dapil II Sulsel. Ia mengantongi 70.681 suara dari total 309.692 suara yang diraih Partai Golkar. Dapil II Sulsel meliputi 9 kabupaten/kota: Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare.

Nurdin mengaku gembira bisa meraih 1 kursi dan kembali ke Senayan. “Tentu saja senang bisa kembali ke Senayan. Terimakasih atas kepercayaan masyarakat Sulsel di Dapil II. Saya tidak akan sia-siakan kepercayaan mereka semua,” ujar Nurdin Halid saat ditemui di kantornya Wisma NH, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2024).

Pencapaian 70.681 ribu suara merupakan yang tertinggi dari 9 calon legislatif Partai Golkar di Dapil II yang terkenal sebagai ‘dapil neraka’. Tidak sedikit tokoh nasional asal Sulsel yang terhempas di Dapil ini. Di Pileg 2024 kali ini, dua tokoh Sulsel petahana, Supriansa dan Andi Rio Padjalangi, kandas. Golkar nyaris kehilangan satu kursi. Kursi terakhir atau ke-9 akhirnya bisa diraih Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe setelah PPP gagal mencapai ambang batas (parliamentary threshod) 4%.

“Saya sangat merasakan betapa kerasnya pertarungan di Dapil II ini. Makanya sejak awal saya memasang target tinggi: 150 ribu suara. Tujuannnya supaya kerja keras harus berlipat-lipat. Tapi karena kerasnya persaingan, saya hanya mampu meraih 50% dari target,” ucap Nurdin Halid, Guru Besar Tidak Tetap Universitas Negeri Makassar Bidang Sosiologi Ekonomi ini.

Nurdin tak lupa berterimakasih kepada Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar. Ia bercerita bahwa dirinya turun bertarung merebut kursi DPR RI adalah penugasan khusus dari Airlangga. Tugas khusus untuk memperkuat konsolidasi kader dan memperhebat mesin Partai Golkar Sulsel demi kemenangan Pemilu 2024, baik Pileg maupun Pilpres.

“Di tengah persaingan yang sangat ketat, Partai Golkar Sulsel berhasil mempertahankan 4 kursi DPR RI. Meski kalah satu kursi dari Gerindra, namun secara nasional Partai Golkar melejit tajam. Di Pileg 2014, Golkar meraih 91 kursi, lalu di Pemilu 2019 turun menjadi 85 kursi. Tetapi, di Pemilu tahun 2024 ini, Golkar meraih 103 kursi dan berpotensi bertambah 5 kursi lagi,” Nurdin Halid memaparkan.

Visi 2045 Koperasi Pilar Negara

Selain tugas khusus untuk politik elektoral, Nurdin Halid mengakui bahwa keputusannya terjun di Pileg 2024 membawa misi khusus: memperjuangkan Visi 2045 Koperasi Pilar Negara lewat jalur Parlemen di Senayan. Visi besar Dekopin itu sudah diluncurkan sejak akhir 2014, namun hingga kini belum mendapat dukungan nyata Pemerintah.

Airlangga Hartarto sebagai Ketum Golkar maupun sebagai Menko Perekonomian sangat memahami perjuangan Nurdin Halid di Dekopin membesarkan koperasi sebagai sistem terbaik untuk merealisasikan Ekonomi Pancasila. Bahkan Airlangga Hartarto, kata Nurdin Halid, banyak memfasilitasi Dekopin dalam lima tahun terakhir, termasuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi guna menyelesaikan dualisme Dekopin yang gagal dituntaskan oleh Menteri Koperasi.

“Saya optimistis Visi Koperasi 2045 bisa segera diimplementasikan karena Pemerintahan baru Prabowo – Gibran sangat memahami dan mendukung peran strategis koperasi untuk menghadirkan keadilan sosial. Sebagai organisasi ekonomi rakyat, koperasi juga sangat potensial mendukung strategi hilirisasi Pemerintahan baru, dalam hal ini hilirisasi produk ekonomi rakyat,” kata Nurdin.

Strategi hilirisasi yang sudah berjalan dalam lima tahun terakhir akan dilanjutkan oleh pemerintahan yang baru. Menurut Nurdin, sesuai amanat Konstitusi Pasal 33 Ayat 2, hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang besar-besar dilakukan oleh negara (BUMN didukung swasta). Sedangkan hilirisasi, kata Nurdin, seharusnya merambah ke produk ekonomi rakyat.

“Hilirisasi bahan tambang, kelapa sawit dan lain-lain oleh negara masuk ke kas negara terlebih dahulu. Hilirisasi produk rakyat berbasis sumber daya alam justru hasilnya sangat dirasakan langsung oleh rakyat. Nah, hilirisasi produk rakyat bisa dikerjakan oleh koperasi untuk mendatangkan keadilan sosial (bagi semua anggota),” kata Nurdin.

Ada beberapa contoh nyata hilirisasi sumber daya alam oleh koperasi. Sebut misalnya, Koperasi Ternak Sapi KPSBU di Bandung, koperasi rumput laut Kospermindo di Sulawesi Selatan, koperasi Tahu Tempe KOPTI di Bogor, koperasi minyak kelapa PINTAR dan unit usaha Garam Pintar Asia yang digerakkan oleh PT Pintu Air Asia di bawah naungan Koperasi Kredit Pintu Air di Maumere, Flores. Lalu, ada Koperasi Kakao Kerta Semaya Saminiya (KSS) di Desa Nusasari, Jembrana, Bali. Selain menjadi produk ekspor unggulan, KKS memiliki pabrik coklat sendiri.

Untuk mewujudkan Visi 2024, Nurdin menyebut beberapa agenda gerakan koperasi yang akan diperjuangkannya di Gedung Parlemen, Senayan.

Pertama, memperkuat posisi Koperasi dengan mengembalikan kata ‘koperasi’ ke dalam Pasal 33 sesuai amanat Pasal 33 yang asli. Salah satu akibat dari Amandemen UUD 1945 ialah Kementerian Koperasi turun kasta ke level 3.

Kedua, memperjuangkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk menaikkan kembali posisi kementerian koperasi ke level dua, yaitu kementerian teknis yang memiliki daya jangkau hingga ke level kabupaten/kota. Posisi dan peran koperasi di era Orde Baru sangat kuat dan berhasil swasembada beras. Saat ini, kementerian koperasi berada di level tiga.

“Level 3 berarti boleh ada, boleh juga tidak. Padahal, para Bapak Bangsa sudah menetapkan sistem koperasi sebagai sistem perekonomian nasional. Bukan sistem kapitalis, juga bukan sistem sosialis.”

Turun ke level tiga berdampak luas. Anggaran APBN untuk kementerian koperasi hanya berkisar Rp 1 trilun. Tidak ada Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk koperasi seperti halnya BUMN. Padahal, keduanya amanat UUD 1945: Koperasi Ayat (1) dan BUMN (Ayat 2). Pembinaan UMKM-UMKM seperti petani, nelayan, pengrajin, pedagang kecil, tersebar di 18 kementerian/lembaga.

Ketiga, memperjuangkan UU Koperasi yang baru yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kemajuan teknologi. Dekopin, kata Nurdin Halid, menolak keras RUU Koperasi versi pemerintah karena ada sejumlah pasal kontroversial terkait jatidiri koperasi dan ketunggalan organisasi Dekopin.

“Salah satu pasal kontroversi ialah pengawasan koperasi beralih dari Kementerian Koperasi ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Lalu, Dekopin terancam tidak lagi wadah tunggal gerakan koperasi karena setiap orang boleh mendirikan organisasi seperti Dekopin,” ujar Nurdin.

Keempat, memperjuangkan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila yang sudah diajukan kepada Pemerintah pada acara Puncak Hari Koperasi Nasional Juli 2022. Saat itu, surat pengajuan diserahkan kepada Pemerintah melalui Menko Perekonomian RI yang hadir mewakili Presiden.

“Perayaan atau peringatan Hari Ekonomi Pancasila sangat penting karena itulah sesungguhnya ideologi ekonomi Indonesia. Konstitusi UUD 1945 samasekali tidak menyebut sistem kapitalisme atau sistem sosialisme. Yang ada sistem koperasi yang tertuang dalam Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945,” Nurdin menegaskan.

Kelima, memperjuangkan kebijakan dan program yang berpihak pada koperasi. Selama 10 tahun, kata Nurdin, Visi 2045 itu berjalan di tempat karena tidak mendapat dukungan pemerintah. Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan koperasi justru ‘mati suri’ dalam 4,5 tahun terakhir karena Pemerintah gagal menyelesaikan konflik internal Dekopin.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sangat memahami perjuangan Dekopin menyelesaikan konflik yang tak berujung ini. Nurdin Halid beberapa kali bolak-balik bertemu Airlangga Hartarto untuk ‘mengadu’ soal kegamangan sikap pemerintah.

“Makanya Pak Airlangga mendukung saya untuk berjuang melalui Parlemen. Berjuang dari luar terbukti gagal total karena ada pihak-pihak yang tidak suka koperasi menjadi pelaku utama dalam sistem perekonomian negara sesuai amanat Pasal 33 Ayat 1,” demikian Nurdin Halid.

Kemurnian Demokrasi Pancasila

Selain misi membesarkan koperasi, Nurdin Halid juga terpanggil untuk memperjuangkan demokrasi Pancasila yang ‘murni’, yaitu demokrasi berasaskan musyawarah mufakat yang sesuai dengan jatidiri masyarakat Indonesia dan tertulis jelas dalam Dasar Negara Pancasila.

“Mengapa harus kembali ke demokrasi Pancasila? Jawabannya sangat jelas: karena Pancasila sudah diterima sebagai Dasar Negara kita,” ucap Nurdin.

Fakta menunjukkan, selama ini amanat Sila I, II, III, V Pancasila selalu dijadikan patokan dan panduan dalam pembuatan regulasi dan kebijakan negara. Tetapi, mengapa Sila IV dikianati lewat Amandemen pada periode 1999-2002?

Nurdin menjelaskan, kembali ke jalan demokrasi musyawarah-mufakat berdasarkan Pancasila bukan berarti menolak pemilihan langsung. Sebab, harus diakui pemilihan langsung sejak 2004 telah melahirkan dua presiden hebat dalam 20 tahun terakhir di era Reformasi, yaitu SBY dan Jokowi yang banyak memberikan kemajuan bagi negeri ini. Pemilu langsung juga tidak sedikit menghasilkan kepala daerah dan anggota legislatif yang berkualitas.

Namun di sisi lain, fakta menunjukkan, Pemilu langsung banyak melahirkan persoalan serius. Dalam refleksinya, Nurdin Halid menyoroti beberapa persoalan dalam praktik demokrasi di Indonesia selama 20 tahun terakhir. Salah satu masalah yang kerap dikritik berbagai pihak ialah tentang rendahnya kualitas demokrasi akibat praktik demokrasi yang lebih prosedural ketimbang demokrasi substansial.

“Itu bisa dipahami karena kita baru 25 tahun berdemokrasi dalam arti sesungguhnya,” ujar Nurdin. “Tapi, upaya perbaikan harus terus dilakukan dengan serius dan mendalam.”

Masalah lain, soal kegamangan mempraktikkan demokrasi presidensial ‘rasa parlementer’ akibat sistem multi-partai. Partai-partai bersaing keras sebelum Pemilu, tetapi kemudian menggalang kerjasama dalam pemerintahan pasca Pemilu.

“Tapi, boleh jadi itu formula yang cocok dalam perpolitikan kita. Sebab, kerjasama dalam semangat persatuan sesuai dengan budaya gotong-royong dan semangat kekeluargaan Bangsa kita,” kata Nurdin.

Demikian juga soal oposisi. Memang ada parpol yang beroposisi, tetapi bukan oposisi ‘sejati’ seperti dalam sistem parlementer. “Oposisi juga bukan karakter Bangsa kita untuk secara tegas saling berhadapan. Semua itu perlu terus dikaji untuk menemukan formula terbaik,” kata Nurdin.

Masalahnya, berbagai manuver di tingkat elit merembet ke tingkat akar rumput. Seperti polarisasi berbasis politik identitas yang selalu menghantui sejak Pemilu 2014, berlanjut ke Pilkada DKI tahun 2017, dan Pilpres 2019. Selain mengancam persatuan, juga tidak produktif.

“Meski keterbelahan di Pilpres 2024 tidak setajam di Pilpres 2019, namun keterbelahan itu tetap saja menguat di akar rumput yang tergambar di berbagai platform media sosial,” ujar Nurdin.

Pemilu biaya tinggi menjadi persoalan serius lainnya yang disoroti Nurdin Halid. Kekuatan uang menjadi penentu. Jika tidak dihentikan, komersialisasi politik elektoral akan semakin menggila di masa depan. Fenomena ini terjadi dari hulu hingga hilir. Bukan hanya di level Pilpres, Pileg, dan Pilkada, tetapi sampai ke level pemilihan kepala desa.

“Ini harus dihentikan,” tegas Nurdin. “Kita harus terus mencari dan menemukan formula terbaik. Jangan membiarkan Pemilu kita seperti pasar bebas. Pemilu itu untuk mempersatukan, bukan memecah belah.”

Berbagai kontroversi dan polemik yang merebak dalam Pilpres 2019 dan 2024 juga tak luput dari perhatian Nurdin Halid, termasuk soal presidential threshold 20%. Misalnya, fenomena capres dan cawapres yang kerap muncul tiba-tiba menjelang Pilpres, seperti yang terjadi pada cawapres di Pilpres 2019 dan 2024.

“Beruntung, parpol-parpol dibantu oleh beberapa lembaga survei kredibel. Jika tidak, kemunculan tokoh jagoan secara tiba-tiba sama saja memaksa rakyat memilih sosok yang disodorkan parpol,” ujar Nurdin.

Begitu juga polemik berkepanjangan soal cawe-cawe Presiden yang sudah hampir selesai masa baktinya dalam urusan koalisi maupun kampanye capres-cawapres tertentu. Ada semacam ruang hukum yang kosong yang memicu beragam penafsiran. Karena tidak diatur rinci dalam UU Pemilu, tak sedikit yang kemudian menyoroti soal etika.

“Saya pikir, masalah keberpihakan presiden perlu diatur lebih detail dalam UU Pemilu, sehingga terhindar dari keributan yang tidak perlu dalam Pilpres 2029 mendatang,” ujar Nurdin.

Begitu juga dengan institusi penyelenggara Pemilu: KPU, Bawaslu, dan DKPP. Harus ada upaya lebih kuat lagi untuk membenahi sistem dan cara kerja lembaga-lembaga tersebut. “Masih ada kelemahan di sana-sini. Tapi, kita masih bisa maklumi karena Pemilu serentak 2024 baru pertama kali kita lakukan,” kata Nurdin.

Dalam pandangan Nurdin, mengurai dan menemukan solusi semua persoalan itu menjadi tugas dan tanggungjawab utama DPR dan Pemerintah mendatang. Dalam proses itu, peran media dan civil society juga sangat penting untuk ‘menekan’ dan mengawal.

“Peran media dan masyarakat sipil sangat penting dalam proses pendewasaan dan kematangan kita berdemokrasi. Oleh karena peran oposisi dalam perpolitikan kita tidak sekuat di negara-negara demokrasi yang sudah maju,” kata Nurdin.

Usia demokrasi kita memang masih sangat belia. Baru 20 tahun. Tak heran masih begitu banyak persoalan di lapangan. Karena itu, kita tak harus menunggu ratusan tahun, seperti AS, untuk matang berdemokrasi. Toh, dunia telah mengakui ‘keberhasilan’ kita berdemokrasi dalam 25 tahun berdemokrasi.

Setidaknya, kata Nurdin, sudah harus dipikirkan bagaimana gambaran demokrasi (pemilu) kita 5, 10, 20 hingga 30 tahun ke depan di era yang berubah demikian cepat dan sulit diprediksi. Secara umum, Pemilu dan Pilkada sudah berjalan baik. Tetapi, tuntutan masyarakat untuk memperbaiki kualitas Pemilu harus dijawab.

“DPR dan Pemerintah 5 tahun ke depan harus berpikir keras bagaimana memperbaiki sistem dan proses Pemilu kita agar benar-benar demokratis,” pungkas Nurdin Halid.

******

BIODATA & PROFIL SINGKAT NURDIN HALID

Nama         :  Prof. Dr. (HC). H.A.M. Nurdin Halid, SE

Kelahiran  :  Watampone, Sulawesi Selatan, 17 Nopember 1958

Pendidikan : IKIP Makassar (Jurusan Ekonomi Perusahaan)

: Lemhanas (1999)

: Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Semarang (2021) Bidang Industri

Olahraga dengan Orasi Ilmiah berjudul “PENGUATAN INDUSTRI OLAHRAGA

BERBASIS KOPERASI MULTI-PIHAK – Sebuah Pendekatan Ekonomi

Pengetahuan dan Manajemen Kodeterminasi.”

: Guru Besar Kehormatan Bidang Sosiologi Koperasi pada Universitas Negeri

Makassar (2023) dengan Pidato Pengukuhan berjudul:

“KOPERASI MENJADI PILAR NEGARA UNTUK MEMPERKOKOH KARAKTER

BANGSA DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL – Paradigma dan Pendekatan Baru

Sosiologi Ekonomi Koperasi Dalam Kerangka Politik Ekonomi Berdasarkan

Pancasila dan UUD 1945”

PERJALANAN KARIR

Bidang Politik

1988-1991        Pengurus Golkar Tingkat 1 Sulsel

1988-1993        Pengurus Golkar kabupaten sidrap

1989-1994        Pengurus AMPI Tingkat 1 Sulsel

1996-1998        Pengurus Golkar tingkat 1 sulsel

1996-1998        Anggota Majelis Pemuda Indonesia

1994-1999        Ketua DPD I AMPI Sulsel

1997-2002        DPD Pemuda Panca Marga

1999-2004       Anggota DPR/MPR RI 1998-1999 Dan 1999-2004

2009-2014        Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi

2014-2015        Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Organisasi

2016-2018        Ketua Harian DPP Partai Golkar

2019-2024 Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar

Bidang Koperasi

1983-1985        Manajer PPK KUD Kabupaten Gowa

1985-1987        Manajer PPK KUD Kabupaten Sidrap

1987-1988        Kepala Perwakilan Puskud Hasanuddin Sulsel di Kabupaten Pinrang

1988-1991        Kepala Perwakilan Puskud Hasanuddin di Kabupaten Sidrap

1992-1997        Dirut Puskud Hassanuddin, Sulsel

1998                  Komisaris PT Yudhistira Garo Batara Sakti

1998                 Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesian (KDI)

1998                  Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)

1999-2004        Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia

2009-2014        Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia

2009-2014        President Asean Cooperative Organization (ACO)

2012-2017        Vice President International Cooperative Alliance Asia Pasifik

2017-2021        Anggota Komite Eksekutif ICA Asia Pasifik

Bidang Sepakbola

1995-1996       Manajer Klub Sepakbola PSM Makassar

1996-1998 Ketua Pengprov PSSI Sulsel

1997-1998 Manajer Klub Sepakbola Pelita Jakarta FC

1999-2000 Manajer Tim Nasional Sepakbola Indonesia

2000-2001 Presiden Klub Sepakbola PSM Makassar

1999-2004       Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PSSI

2003-2011      Ketua Umum PSSI

2005-2011       Komite Tetap Asian Football Confederation (AFC)

2016 – 2020 Anggota Dewan Pembina PBSI

Organisasi Lain

1983-1985        Pengurus KNPI Tingkat 1 Sulsel

1984-1987        Pengurus KNPI Tingkat 1 Sulsel

1985-1989        Pengurus AMPI Tingkat 1 Sulsel

1992                  Pengurus ASPEMTI pusat

1993-1994        Pengurus persatuan penggilingan padi (perbadi) Sulawesi

1994-1998        Pengurus KADIN sulsel

1995-1996        Pengurus REI sulsel

2018-2023 Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar

2019-2024 Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Bone Nusantara

PRESTASI DI ORGANISASI SEPAKBOLA

Klub Sepakbola PSM Makassar

Mengantar PSM Makassar ke final Liga Indonesia musim 1995/1996

Mengantar PSM Makassar ke babak semifinal Liga Indonesia musim 1996/1997

Mengantar PSM Makassar juara Liga Indonesia musim 2000/2001

Mengantar PSM Makassar juara Liga Indonesia musim 1999/2000

Meloloskan PSM Makassar ke babak 8 besar Liga Champions Asia

Sukses meloloskan Kota Makassar sebagai tuan rumah babak 8 Besar Liga Champions Asia.

Mengantar PSM merebut gelar juara Piala Ho Chi Minh City, Piala Pardede, Piala Jenderal M Yusuf (tahun 2000), runner-up Piala Bangabandhu, Bangladesh (1996)

Tim Nasional Sepakbola Indonesia

Mengantar tim nasional Indonesia lolos ke putaran final Piala Asia 2000

Mengantar tim nasional Indonesia juara Piala Kemerdekaan 2001

Mengantar tim nasional Indonesia meraih gelar juara Piala Ho Chi Minh City 2001

Mengantar tim nasional Indonesia lolos ke putaran final Piala Asia 2004

Mengantar timnas sepakbola menjuarai Piala Kemerdekaan 2006

Mengantar tim nasional Futsal menjuarai Piala ASEAN (AFF Cup) 2009

Meloloskan Indonesia menjadi tuan rumah putaran final Piala Asia 2007

Mengantar timnas sepakbola ke final Piala AFF tahun 2010

WARISAN PEMIKIRAN & KARYA

BIDANG KOPERASI

Sebagai Manajer KUD, Dirut Puskud Hasanudin, Ketum Inkud, Ketum KDI

  • Sebagai manajer KUD di Sidrap dan Gowa (Sulawesi Selatan), berhasil memberdayakan petani untuk memperbanyak jenis tanaman di ladang yang dibantu Nurdin Halid dalam hal pembibitan dan pemasaran produk.
  • Sebagai Dirut Puskud Hasanuddin (Sulawesi Selatan) tahun 1992-1996, merubah total pengelolaan bisnis Puskud sehingga berkembang pesat dengan 22 jenis usaha, termasuk mendirikan PT Goro (swalayan modern terbesar di Indonesia Timur, sehingga Puskud Hasanuddin dinobatkan sebagai Puskud terbaik di Indonesia.

  • Mendirikan Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) dan sukses menjalankan misi pemerintahan Presiden BJ Habibie untuk menurunkan harga minyak goreng dari Rp 9.700/kg Menjadi Rp 3.500/kg.
  • Sebagai Ketua Umum Inkud, berhasil melobi Pemerintah untuk menjadikan Inkud sebagai salah satu penyalur resmi beras dan gula.

Sebagai Ketua Umum Dekopin, Presiden ACO dan Presiden ICA

Regulasi

  • Sukses mereformasi Dekopin melalui Keppres 2011 yang mengubah aspek kelembagaan, keanggotaan dan pengelolaan Dekopin.
  • Sukses Melahirkan UU Koperasi Tahun 2012 (dibatalkan oleh MK)
  • Memperjuangkan (bersama Pemerintah) UU Koperasi yang baru pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 (menunggu pengesahan DPR RI).
  • Sukses melobi Pemerintah sehingga Gerakan Koperasi mendapatkan pendanaan program dari negara yaitu APBN untuk Dekopin Pusat dan APBD untuk Dekopinwil dan Dekopinda.

Organisasi/Kelembagaan

  • Membentuk dan menaikkan fungsi dan peran Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) tingkat kabupaten sehingga memiliki hak suara dalam Munas Dekopin (sebelumnya hanya Dekopinwil dan Induk). Tujuannya, Gerakan Koperasi dengan jumlah koperasi primer yang sangat banyak, beragam, dan tersebar luas di wilayah Indonesia terwakili dalam proses demokrasi langsung di Munas Dekopin.
  • Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Nurdin Halid) terpilih sebagai vice president ICA Asia Pasifik periode 2012-2016 dan anggota Exco ICA Pasifik periode 2017 – 2021 serta Menjadi Presiden ASEAN Cooperative Organization (ACO) periode 2010-2014.
  • Menggelar Kongres Koperasi III di Makassar tahun 2017 setelah terakhir Kongres Koperasi II digelar tahun 1953 di Bandung.
  • Sukses melobi organisasi Koperasi internasional untuk menjadikan Indonesia tuan rumah Hari Koperasi Perikanan Dunia (International Cooperative Fisheries Organization atau IFCO) ke-3 tahun 2013 di Surabaya, menjadi tuan rumah 11-th ICA Regional Assembly dan 8-th Asia Pacific Cooperative Forum 2014 di Bali, serta tuan rumah ACO Forum 2014 di Bali.

Kebijakan dan Inovasi

  • Mendirikan Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) Koperasi bekerjasama dengan PPM Manajemen untuk meningkatkan kualitas pengurus koperasi agar mampu mengelola koperasi secara bermutu.
  • Revitalisasi Lapenkop sebagai ‘lentera’ untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas anggota Koperasi.
  • Pengembangan toko ritel modern Coopmart di beberapa propinsi di Indonesia bekerjasama dengan Swedish Cooperative Center (SCC).
  • Meloloskan Koperasi Semen Gresik masuk 300 koperasi besar dunia tahun 2013, disusul Kisel tahun 2015.
  • Memberikan beasiswa kepada mahasiswa Institute Koperasi Indonesia (IKOPIN).
  • Mempromosikan koperasi di kalangan kaum muda dengan menggelar SMK Expo tahun 2015 di Yogyakarta dan mendorong pembentukan Koperasi di SMK-SMK yang memiliki produk untuk melatih jiwa bisnis agar kelak setelah tamat bisa menjadi wirakoperasi.
  • Koperasi dipromosikan sebagai PILAR NEGARA di wilayah hukum NKRI. Sosialisasi dilakukan ke DPR dan MPR, Kementerian Koperasi dan UKM, perguruan tinggi, dan masyarakat Gerakan Koperasi.
  • Menjadikan koperasi sebagai branding negara dengan aktif di berbagai event yang digelar ICA dan ACO maupun dengan menggelar event Koperasi kelas Asia dan dunia di Indonesia.
  • Berhasil meyakinkan peserta Forum ICA Asia Pasifik tahun 2015 di Singapura untuk menolak permintaan organisasi koperasi Israel masuk organisasi Koperasi Eropa.
  • Dekopin mendorong percepatan Digitalisasi Koperasi Indonesia bekerjasama dengan PT Digital Wahana Asia.
  • Menggelar Hari Koperasi secara meriah setiap tanggal 12 Juli dengan melibatkan seluruh stakeholders, mulai dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten.

BIDANG SEPAKBOLA

Level Klub (Sebagai Manajer Klub)

  • Klub amatir PSM Makassar dikelola secara profesional dengan mengontrak seluruh pemain dan ofisial secara professional, termasuk klub amatir pertama yang mengontrak pemain asing tahun 1996 yang berujung PSM masuk final Liga Indonesia musim 1996 dan 1997 serta juara tahun 2000.
  • Mereformasi klub profesional Pelita Jaya milik pengusaha Nirwan Bakrie Menjadi klub paling disegani Dalam Kompetisi Liga Indonesia tahun 1997/1998.
  • Klub-klub sepakbola berhasil diperjuangkan menjadi aset resmi daerah dengan 3 pola kerjasama: ownership, partnership, dan sponsorship.

Level PSSI (Sebagai Ketua Umum)

Regulasi dan Organisasi

  • Pedoman Dasar PSSI sebagai regulasi transisi dari Anggaran Dasar PSSI Menjadi Statuta PSSI.
  • Melahirkan Pengurus Cabang PSSI di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai perpanjangan tangan PSSI.
  • Penetapan persyaratan semua klub professional harus berbadan hukum dengan lima aspek penilaian setiap tahun, yaitu legalitas, youth development, infrastruktur, SDM professional, dan keuangan.
  • Badan Liga Sepakbola (BLI) sebagai embrio dari PT Liga Indonesia yang khusus mengelola Liga Profesional, yaitu Divisi Liga Super (sekarang Liga 1) dan Divisi Liga Utama.
  • Sukses Dalam negosiasi dengan FIFA untuk ditetapkan dalam Statuta PSSI bahwa Pengprov PSSI memiliki hak suara Dalam Kongres PSSI. Dalam Statuta PSSI kemudian nama Pengprov PSSI Menjadi Asosiasi Sepakbola Propinsi sampai sekarang.

Kebijakan dan Inovasi

  • Pembentukan Badan Liga Indonesia sebagai pengelola Kompetisi Liga Profesional Indonesia.
  • Menaikkan gaji wasit sebesar 500% dari Rp 1 juta per pertandingan menjadi Rp 5 juta untuk menekan isu pengaturan skor pertandingan.
  • Hak Siar Liga untuk pertama kali dibiding ke semua stasiun TV Nasional pada tahun 2006 dan dimenangkan ANTV dengan nilai Rp 10 miliar.
  • Menggelar Liga Super Indonesia yang berhasi meraih peringkat ke-7 terbaik di Asia tahun 2008 dan 2009.
  • Meningkatkan mutu SDM dengan mengikuti pelatihan tingkat FIFA/AFC untuk pelatih, wasit, media officer, security officer, wasit, dll.
  • Pembentukan Badan Liga Amatir yang khusus mengelola Kompetisi klub-klub amatir, sepakbola wanita, pemain usia muda, dan sepakbola pantai.
  • Pembentukan Badan Futsal Nasional yang kemudian menjadi Asosiasi Futsal sesuai arahan FIFA/AFC.
  • Perluasan Divisi Liga Amatir yang sebelumnya Cuma 2 divisi ditambah menjadi 3 divisi untuk mengakomodir banyaknya klub amatir.
  • Menggelar Copa Indonesia pertama kali di Indonesia, sebuah ajang Kompetisi yang mempertemukan klub-klub professional dengan klub-klub amatir.
  • Menjadikan sepakbola sebagai BRANDING Negera RI melalui Prestasi maupun dengan merebut hak tuan rumah event sepakbola tingkat Asia dan dunia.
  • Indonesia berhasil Menjadi tuan rumah Piala Asia untuk pertama kali sepanjang sejarah, yakni pada tahun 2007. Sukses besar di Piala Asia 2007 mendorong Pemerintah Indonesia mengajukan diri meenjadi tuan rumah Asian Games 2018 di Jakarta – Palembang.
  • Indonesia resmi diterima FIFA sebagai calon tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022. Meski akhirnya gagal, terobosan berani dan bersejarah mengilhami pengurus PSSI kemudian mencalonkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021.

Khusus Tim Nasional Sepakbola

  • Pembinaan Timnas Yunior di Liga Uruguay sebagai eksperimen mengembangkan filosofi dan gaya permainan Amerika Latin.
  • Menyetujui filosofi dan gaya permainan pendek-cepat-rapat yang dikembangkan Pelatih Tim Nasional Ivan Kolev yang relative sukses di arena putaran final Piala Asia 2004 di Cina (untuk pertama kali megalahkan Qatar dengan skor 2-1) dan di putaran final Piala Asia 2007 dengan mengalahkan Bahrain untuk pertama kali dengan skor 2-1 serta mampu meladeni dua tim raksasa Asia langganan Piala Dunia, yaitu Arab Saudi dengan skor 1-2 dan Korea Selatan dengan skor 0-1.
  • Hak Siar Tim Nasional dibiding pertama kali ke semua TV Nasional tahun 2008.
  • Sukses melobi Komisi X DPR RI untuk mendapatkan dana APBN bagi Tim Nasional Sepakbola.

 

KARYA BUKU

  • Koperasi Pilar Negara (2014)
  • Suara Golkar, Suara Rakyat (2017)
  • Visi PSSI 2020 – Membangun Industri Sepakbola Menuju Pentas Dunia (2010)
  • Sepakbola Alat Perjuangan Bangsa (2009)

Editor: Yosef Tor Tulis

Foto-foto: Dokumen NH Institute

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *