PIDATO KETUA UMUM DEWAN KOPERASI INDONESIA

HARI KOPERASI NASIONAL 12 JULI 2020

 

Kepada Yth.

Bapak Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, Bapak Dr. Airlangga Hartarto

Bapak/Ibu Pimpinan Paripurna, Pengawas, Dewan Penasehat, Dewan Pakar

Para tokoh dan praktisi Koperasi di seluruh Tanah Air yang berbahagia.

 

Pertama-tama, saya mengajak kita semua yang hadir di ruangan ini maupun para pemirsa di rumah yang mengikuti acara ini, untuk bersama-sama  memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenanNya kita bisa berkumpul dan mengikuti perayaan bersejarah HARI KOPERASI KE-73, hari ini 12 Juli 2020, di tengah badai virus Corona COVID-19 yang begitu mengerikan.

Kita bersyukur karena berkat kemajuan teknologi komunikasi, kita telah ‘menyelamatkan’ sejarah kita. Berkat stasiun televisi dan The New Media seperti ZOOM MEETING, kita bisa menyelamatkan sejarah dan jatidiri yang diwariskan para ‘Bapak Koperasi’ yang hadir di Kongres Koperasi I di Tasikmalaya. Bagaimana tidak, Covid-19 nyaris memutus bentangan sejarah panjang 73 tahun tanpa sekalipun Hari Koperasi terlewatkan.

Dekopin sebagai anak kandung Kongres Koperasi I memenuhi KEWAJIBAN SEJARAH : merayakan secara PANTAS Hari Koperasi 12 Juli 2020! Saya atas Gerakan Koperasi seluruh Indonesia menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran pimpinan TVRI yang memungkinkan Gerakan Koperasi bisa merayakan Hari Bersejarahnya tahun ini  SECARA PANTAS di era New Normal.

Bapak/Ibu, saudara-saudari se-Bangsa dan se-Tanah Air.

Lima bulan sudah seluruh umat manusia di planet bumi ini dihantui pandemi yang mencekam, yang meluluh-lantahkan sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Sungguh ini sebuah bencana kemanusiaan dan ekonomi global paling mengerikan sepanjang sejarah dunia modern. Hingga hari ini saja, sudah hampir 350 ribu orang meninggal. Di negeri kita, Covid-19 merenggut 3.359 jiwa. Dan, semua ini masih berlanjut, entah sampai kapan.

Badai Covid-19 ini benar-benar menyapu bersih, ‘semuanya’. Denyut jantung ekonomi terhenti seketika. Semua orang diliputi ketakutan dan dipaksa mengurung diri di rumah. Semua indikator ekonomi pun terjun bebas. PHK di mana-mana. Berbeda dengan krisis tahun 1998, krisis tahun 2020 akibat Covid-19 justru menghantam jantung ekonomi rakyat: KOPERASI dan UMKM. Pemerintah pun serentak mengeluarkan sejumlah ‘jurus jitu’ antara lain:

– Mengucurkan dana untuk subsidi bunga bagi UMKM sebesar Rp 34,15 triliun, insentif pajak untuk UMKM dan Koperasi sebesar Rp 123,01 triliun.

– Restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit UKM dan khusus untuk Koperasi melalui LPDB KUMKM.

– Memberikan kartu pra-kerja dan bantuan tunai langsung kepada UMKM

– Memberi jaminan kredit modal kerja agar pelaku UMKM dan Koperasi Kembali memulai usaha.

Gerakan Koperasi juga secara bergotong-royong membantu ekonomi anggotanya. Dekopin sendiri ikut mendorong Gerakan Koperasi dengan membentuk tiga Tim Dekopin Peduli Covid-19 dengan spirit: SALING BERBAGI  sesama anak Bangsa.

Untuk optimalisasi pemanfaatan uang negara bagi rakyat UMKM, Gerakan Koperasi meminta kepada Pemerintah untuk memakai Koperasi sebagai rumah besar pemberdayaan UMKM. Mengapa KOPERASI?

Fakta menunjukkan, struktur ekonomi nasional kita didominasi oleh 99,8 persen pelaku usaha ultra-mikro, mikro, kecil, dan menengah. Dan, mayoritas mereka adalah anggota atau setidaknya berinteraksi dengan Koperasi.

Data Bank Dunia menyebutkan bahwa sebanyak 72% masyarakat Indonesia belajar tentang transaksi keuangan melalui Koperasi. Sebanyak 203 juta orang Indonesia adalah pengguna jasa keuangan mikro. Dan, 50% dari mereka, atau sekitar 110 juta orang memakai jasa koperasi kredit atau Koperasi simpan pinjam. Data Kementerian Koperasi menunjukkan fakta lain: KSP dan Kopdit memberikan pinjaman Rp 250 triliun lebih per tahun. Perputaran uang Rp 250 triliun ini tentu saja berdampak besar bagi kehidupan para anggota koperasi maupun bagi perekonomian nasional.

Data-data tersebut baru dari ‘klaster’ Koperasi jasa keuangan sehingga belum memberi gambaran utuh tentang fungsi dan peran strategis Koperasi bagi perikehidupan sosial ekonomi masyarakat bangsa ini. Masih ada puluhan ribu Koperasi petani, nelayan, peternak, pedagang, pengrajin, penenun, Koperasi karyawan, Koperasi mahasiswa yang telah dan akan terus membantu ekonomi rakyat banyak di Negeri Tercinta ini.

Yang mau saya katakana di sini, sesuai amanat Konstitusi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, Pemerintah sudah seharusnya memakai sistem Koperasi untuk menghadirkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan berkelanjutan. Sistem Koperasi yang sudah teruji ratusan tahun di berbagai belahan dunia dan juga Indonesia, sangat strategis untuk mengorganisir dan  memperkuat usaha atau bisnis  UMKM-UMKM.

Sebanyak 123 ribu Koperasi di Indonesia saat ini adalah kekuatan dahsyat yang bisa digerakkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mewujutkan target-target program Pemerintah.

Setidaknya, saya mencatat 5 fungsi atau peran yang bisa dijalankan Koperasi sebagai MITRA Pemerintah untuk ‘mengoptimalkan’ pemakaian uang negara sekaligus memberdayakan UMKM-UMKM agar bisa NAIK KELAS.

Pertama,Manajemen Lapangan’ Program Pemerintah

Koperasi bisa mengajukan dan mengorganisir pelaksanaan program-program lintas sektor pemerintah pusat, dinas-dinas daerah, BUMN/D untuk kebutuhan riil UMKM seperti menyalurkan dana  KUR, LPDB, mesin pengolahan, pengemasan produk, hingga pemasaran produk UMKM anggota dll.

Persoalan di negara kita selama ini, program dari atas dibuat dan dijalankan untuk sekadar menghabiskan anggaran. Struktur negara tidak memiliki sumber daya memadai untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah agar berjalan optimal dan berkelanjutan bagi rakyat penerima bantuan program. Di situlah, organisasi ekonomi rakyat bernama KOPERASI memiliki kemampuan untuk berperan sebagai ‘manajemen lapangan’ yang diandalkan Pemerintah.

Kedua, Pengelola Dana Desa

Mengoptimalkan pemakaian dana desa untuk perkuatan ekonomi rakyat di desa-desa. Jika saja BUMDes berbadan hukum Koperasi, maka dana Desa otomatis Menjadi milik seluruh warga desa. Dan, dengan demikian, pengurus Koperasi berbaju BUMDes akan mengelola dana desa secara transparan untuk melayani semua kebutuhan warga desa. Dana Desa bisa dipakai untuk Unit Simpan-Pinjam, Unit Produksi, Unit Pemasaran, Toko Koperasi Desa hingga mengelola Pasar Desa dan Desa Wisata.

Jika model membangun ekonomi rakyat ini bisa dijalankan oleh Pemerintah dan Koperasi di 84.000 desa di seluruh Indonesia, kita bisa membayangkan betapa dahsyat dampaknya bagi pemerataan keadilan dan kesejahteraan rakyat banyak sekaligus menjamin swasembada pangan dan mengangkat ekonomi negara.

Ketiga, Penyalur Bantuan Pemerintah

Koperasi memiliki kemampuan khusus untuk mendistribusikan program-program bantuan pemerintah seperti bibit, pupuk bersubsidi dan bansos kerena  koperasi memiliki jaringan luas dan mempunyai data riil UMKM anggotanya. Sudah banyak bukti bagaimana Koperasi berhasil dengan baik menjadi mitra Pemerintah untuk menyalurkan kebutuhan pokok rakyat banyak Seperti pupuk bersubsidi, bibit, gas, minyak goreng.

Keempat, Koperasi menjadi agen perubahan

Bukan hanya bagi peningkatan taraf hidup anggota, tetapi juga memacu Bangsa ini Menjadi Bangsa produktif. Ketika berbagai program dan bantuan Pemerintah mulai dari dana KUR, input produksi, pengelolaan pasca panen hingga pemasaran produk, maka kita oleh berharap banyak bahwa impor pangan tak diperlukan lagi, generasi muda tetap mau tinggal di desa Menjadi petani, peternak, pengrajin, nelayan karena ada jaminan kesejahteraan.

Kelima, koperasi menjadi ‘sabuk pengaman’ di saat krisis

Mengapa? Karena Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal. Anggota Koperasi yang juga pemilik perusahaan Koperasi ikut memiliki aset dan modal Koperasi.

 

Saudara-saudari, sebangsa dan se-Tanah Air

Dekopin sebagai wadah tunggal Gerakan Koperasi NKRI melihat sisi positif dari badai Covid-19, yaitu mendesain ulang struktur ekonomi negara yang berbentuk piramida terbalik sekaligus memacu produktivitas rakyat, terutama dalam rangka swasembada pangan.

Usaha Mikro 62 juta unit, Usaha Kecil 757 ribu unit, Usaha Menengah 59 ribu unit, Usaha Besar 5.500 unit. Sejumlah program Pemerintahan Joko Widodo untuk menaikkan level usaha mikro, kecil, dan menengah Seperti penurunan bunga KUR hingga 6% atau 0,5% sebulan. Kucuran dana Pemerintah sebesar Rp 190 triliun untuk UMKM dan Koperasi Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 adalah momentum untuk menaikkan level usaha mikro naik menjadi usaha kecil, usaha kecil ke menengah, usaha menengah ke usaha skala besar. Sebab, platfom dana KUR akan terus naik setiap tahun dan Menjadi Rp 325 triliun pada tahun 2024.

Dekopin sendiri memanfaatkan era new normal ini untuk memacu percepatan koperasi-koperasi masuk ke dalam dunia digital. Hari-hari ini dan di masa datang, Dekopin akan menggerakkan dan mengkonsolidasi organisasi Gerakan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan berbagai aplikasi. Dalam 5 bulan hidup ‘abnormal’ dan kini ‘new normal’, Dekopin mulai terbiasa dengan cara berorganisasi dan cara kerja baru seperti saat menggelar 2 Rapat Pimpinan Paripurna, satu kali halalbihalal, dan satu kali Rakernis.

Pada perayaan Hari Koperasi 12 Juli, HARI INI, Dekopin mencanangkan Program Festival Webinar Koperasi di 34 Propinsi sebagai wahana berbagi pandangan, kajian kritis, informasi dan aspirasi tentang berbagai masalah atau isu yang dihadapi Koperasi di setiap daerah di pelosok Nusantara. Dekopin juga menggelar Lomba Kreatif Koperasi Milenial berbasis digital dan mendapat respons yang besar dari kalangan penggiat Koperasi generasi milenial.

Lebih dari itu, Era New Normal juga mengilhami Dekopin mengambil langkah pro-aktif dan nyata dengan membentuk Lembaga yang akan mempercepat digitalisasi koperasi melalui Rumah Virtual Koperasi, marketplace Koperasi, dan beberapa aplikasi berbasis Android untuk efisiensi usaha Koperasi. Saat ini, baru 13 persen UMKM kita yang sudah terkoneksi dengan sistem digital.

 

Bapak/Ibu, Saudara/I, Gerakan Koperasi nasional yang saya banggakan.

Badai Covid-19 bukanlah halangan bagi Gerakan Koperasi untuk melanjutkan perjuangan. Empat hari lalu, Dekopin Bersama Induk Koperasi Pemuda Indonesia, KOPINDO, secara aktif terlibat Dalam Program Organisasi Koperasi Dunia, ICA bertajuk “Go Green Campaign 3.0 untuk meredam perubahan iklim akibat pemanasan global. Panitia ICA ternyata menilai kegiatan menanam pohon aren dan kopi di Bandung Barat itu ICA sebagai yang terbaik.

Saya sungguh menaruh banyak harapan pada GENERASI MILENIAL. Harkopnas ini kiranya memicu daya kreasi dan inovasi kita, untuk kemudian bangkit, dan bergandengan tangan melangkah bersama, menatap hari esok. MARI kita jadikan Era New Normal ini sebagai momentum kebangkitan Koperasi sebagai RUMAH BESAR pemberdayaan UMKM.

Mengakhiri pidato ini, saya mengutip pidato Presiden ICA, Ariel Guarco pada Hari Koperasi Sedunia, 4 Juli 2020 yang lalu.

“Saya meminta Anda untuk tidak berhenti, untuk terus bekerja sama dengan komunitas Anda, dan mengangkat SUARA ANDA dengan KERAS pada hari bersejarah, HARI KOPERASI kita.  Beri tahu dunia bahwa kita GERAKAN KOPERASI dapat menyelamatkan EKONOMI NEGARA ini dari dampak buruk Covid-19, JIKA  kita bersama Pemerintah dan stakeholders lain membangun ekonomi dalam kebersamaan, berdasarkan nilai dan prinsip kerja sama.”

SELAMAT HARI KOPERASI NASIONAL KE-73

Terima kasih. Wassamualaikum wrwbt.

Salam KOPERASI!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *