Asisten Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi, Christina Agustin MM (berdiri, tengah) dan Ketua Tim EGSA (Economic growth Support Activity) USAID, Dr. Subagyo (berdiri kelima dari kiri) berfoto bersama delapan provider IT dan enam koperasi pengguna digitalisasi dalam kegiatan diskusi bertema ‘Modernisasi Koperasi Berbasis Kewirausahaan’ di Jakarta, Senin (29/3/2021).

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Lembaga Bantuan Pembangunan Amerika Serikat (USAID) mengapresiasi upaya modernisasi Koperasi Tetap Setia Bayangkara (Kotesebha) PP Polri melalui digitalisasi oleh aplikasi Digikopin. Terobosan Kotesebha menarik perhatian karena aplikasi Digikopin berhasil mengembangkan platform layanan distribusi dan retail untuk koperasi. Hal itu terungkap dalam kajian modernisasi koperasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama USAID melalui disksusi yang digelar di Jakarta, Senin (29/03/2021). Diskusi bertema ‘Modernisasi Koperasi Berbasis Kewirausahaan’ itu menghadirkan 8 provider IT dan 6 koperasi pemakai jasa layanan IT. Mereka memberikan kesaksian bagaimana layanan yang dimiliki, serta tantangan dan pengalaman proses implementasi digitalisasi Koperasi.

Asisten Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi, Christina Agustin MM dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para provider IT yang telah bersedia membantu layanan digitalisasi koperasi. “Atas nama Pemerintah kami sangat terbantu dengan ada perusahaan IT yang telah bekerja membantu Koperasi dalam proses digitalisasi. Program pemerintah dalam mendukung koperasi menjadi lebih efektif dan efisien dengan adanya digitalisasi ini,” demikian Christina dalam sambutan pembukaan diskusi.

Dari 8 responden yang diundang, modernisasi Koperasi Kotesebha milik PP Polri melalui aplikasi Digikopin mendapat sorotan khusus karena menjadi satu-satunya perusahaan penyedia layanan IT yang mengembangkan platform layanan distribusi dan retail untuk Koperasi. Sebagai start up aplikasi yang relatif muda, Digikopin memilih untuk melayani koperasi di sektor riil.

Menurut Christina Agustin, banyak aplikasi lain yang telah berpengalaman bertahun-tahun berkonsentrasi pada koperasi di sektor keuangan dengan mengembangkan system core banking. “Digitalisasi Kotesebha melalui Digikopin ini unik karena berangkat dan fokus dari retail bisnisnya Koperasi. Selama ini digitalisasi banyak dimulai dan dilakukan pada koperasi di sektor keuangan atau simpan pinjam,” ujar Christina Agustin.

Nurlia Nafusa, direktur utama PT Digikop Cipta Indonesia (DCI) pemilik aplikasi Digikopin, menyambut gembira apresiasi yang diberikan Kemenkop dan UKM maupun USAID. Meski menghadapi banyak tantangan dalam usia baru satu tahun, Nurlia meyakini bahwa mengembangkan platform untuk layanan distribusi dan ritel koperasi adalah pilihan yang tepat dan berimplikasi luas bagi upaya modernisasi manajemen dan bisnis koperasi di Indonesia.

“Kami tentu saja berterima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta USAID yang memberikan perhatian khusus kepada aplikasi Digikopin yang mengembangkan layanan IT distribusi dan ritel bagi Kotesebha. Kami memang start up yang baru berumur setahun. Tetapi, dengan apresiasi ini, kami semakin termotivasi untuk terus mengembangkan layanan-layanan IT kami untuk koperasi-koperasi lain di Tanah Air,” ujar Nurlia, Sabtu (3/4/2021).

Ketua Kotesebha Irjen Pol. Tjep Agus Supriatna yang secara khusus diwawancarai oleh Fasilitator USAID menjelaskan bahwa proses implementasi digitalisasi di koperasi penuh tantangan dan hambatan. Namun, pihaknya memilih untuk melakukan digitalisasi karena meyakini bahwa IT membuat kinerja usaha Kotesebha menjadi lebih mudah, murah dan cepat.

“Kunci digitalisasi di koperasi bergantung pada aspek-aspek manajerial yakni faktor ‘4 M’: Man (Manusia), Method (pendekatan), Material (perangkat) dan Money (modal uang). Jadi koperasi yang benar-benar mempersiapkan aspek-aspek manajerial ini akan berhasil,” papar Tjep Agus dalam testimoninya.

Target 100 Koperasi Modern

Kajian tentang modernisasi koperasi dilakukan Pemerintah untuk melihat pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh koperasi maupun penyedia layanan IT. Selain itu, aspek regulasi dan tantangan yang ada juga coba disajikan dalam potret yang digali oleh USAID dan Kemenkop UKM melalui disksusi.

Modernisasi koperasi melalui digitalisasi menjadi arahan utama dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Modernisasi koperasi melalui digitalisasi manajemen dan bisnis adalah salah satu strategi Pemerintah agar UMKM yang menjadi anggota koperasi bisa naik kelas.

“Sejalan dengan kebutuhan modernisasi koperasi ini, proses digitalisasi atau pemanfaatan IT pada layanan bisnis koperasi menjadi salah satu kriteria penting bagi koperasi modern,” ujar Christina Agustin.

Seperti tertuang dalam dokumen RPJMN Pemerintah periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, kapasitas, jangkauan dan inovasi layanan koperasi sebagai arah kebijakan yang menjadi titik berat perhatian Kementerian Koperasi dan UKM.

“Pemerintah menargetkan 100 koperasi pada tahun 2021 ini sebagai koperasi modern. Pendekatan fasilitasi dan kemauan dari berbagai pihak, terutama pemerintah dan koperasi sendiri, menjadi kunci keberhasilan,” lanjut Christina Agustin.

Ketua Tim EGSA (Economic growth Support Activity) USAID, Dr. Subagyo mengatakan, kajian melalui testimoni, wawancara, dan focus group discussion (FGD) bertujuan untuk menggali proses dan dinamika dalam implementasi digitalisasi dalam rangka modernisasi koperasi.

“Salah satu output dari FGD ini ialah merekomendasikan pembentukan asosiasi pengusaha provider IT untuk Koperasi. Asosiasi ini akan menjadi wadah penyalur aspirasi dan dapat menjadi saluran resmi ke pemerintah dalam merumuskan Regulasi,” ujar Subagyo yang juga menjabat ketua Komite Bidang Pengawasan Koperasi Dewan Koperasi Indonesia 2020-2025.

Empat Mesin Aplikasi

Nurlia Nafusa menjelaskan bahwa aplikasi merchant management yang disebut Digikopin dan aplikasi Wahana Rumah Koperasi (Warkop) sebagai supply chain management system adalah perwujudan dari inisiatif kerjasama digitalisasi koperasi Indonesia antara PT DCI dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang ditandatangani pada Hari Koperasi 12 Juli 2020 lalu.

Nurlia Nafusa juga memaparkan beberapa manfaat dari digitalisasi Kotesebha. Pertama, manajemen pendataan yang baik dalam pencatatan secara otomatis dan realtime untuk order barang, ketersediaan stok, pembayaran, dan cash flows. Kedua, pembelian secara online akan memungkinkan perluasan jangkauan pemasaran Kotesebha baik di dalam komunitas koperasi maupun masyarakat umum. Ketiga, membentuk infrastruktur ekosistem koperasi, yang bisa dikembangkan ke ruang lingkup usaha yang lebih besar di masa datang.

“Kami percaya, digitalisasi proses bisnis koperasi bukan hanya menghasilkan hasil yang lebih optimum, namun juga membantu komunitas koperasi dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 dengan tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi sesuai protokol kesehatan dan aturan physical distancing,” Nurlia Nafusa memaparkan.

Lebih jauh, Nurlia Nafusa memaparkan bahwa PT DCI memiliki empat mesin aplikasi yaitu Digikopin, wahana rumah Koperasi (Warkop), Jasapay, dan website rumahkoperasi.com.

Pertama, Digikopin yaitu platform pembayaran yang dapat digunakan secara luas oleh komunitas masing – masing koperasi sebagai penunjang aktivitas bisinis UMKM anggotanya. Platform ini memiliki fitur-fitur seperti cash in, cash out, virtual account bagi tiap anggota merchant yang dapat memfasilitasi pembayaran antar anggota komunitas partner Digikop.

Aplikasi ini juga memiliki fitur Point of Sales (POS) dengan kemampuan untuk memproduksi jurnal finansial dari transaksi harian, penggunaan QRIS di level anggota koperasi atau UMKM sebagai sarana memperluas pasar dengan memberi kesempatan kepada pelanggan melakukan pembayaran dengan menggunakan instrument e-money.

“Digikopin juga bisa dipakai oleh Koperasi terkait untuk aktivitas aplikasi dan Persetujuan Pinjaman secara digital, koleksi iuran anggota dan membantu Pengurus Koperasi dalam melakukan administrasi dan penata bukuan usahanya,” kata Nurlia Nafusa.

Kedua, Jasapay adalah sistem pembayaran dan pembelian produk digital yang komplit dan menyediakan fasilitas PPOB (Payment Point Online Bank) dengan lebih dari 600 jenis pembayaran tagihan, pulsa, tiket order system dan berbagai kebutuhan masyarakat umum. Jasapay akan memberikan solusi sistem digital pada level individual untuk anggota koperasi.

“Aplikasi ini tidak hanya untuk melayani pembayaran tagihan dan pembelian produk digital, tetapi juga melakukan pembayaran dengan QRIS oleh anggota koperasi di level retail. Selain itu, pengguna atau user yang terdaftar sebagain agen atau merchant, akan memiliki kesempatan untuk memperoleh pendapatan tambahan dengan memasarkan pulsa elektronik dan produk digital lainnya,” Nurlia memaparkan.

Ketiga, Warkop (Wahana Rumah Koperasi) yang terkoneksi dengan Digikopin sehingga pengguna bisa memesan dan membayar barang secara digital. Kemampuan menerima order secara online membuat proses pencatatan penjualan menjadi otomatis secara online, juga membantu koperasi dalam mengupdate harga dan stock secara real time, mengatur jumlah stock, memprediksi permintaan barang dari pelanggan atau anggotanya, mengatur jadwal distribusi dan waktu pelayanan dengan jauh lebih efisien.

“Dari sisi pembeli, sistem ini memungkinkan pembeli memiliki beberapa supplier dengan produk yang sama atau bervariasi, sehingga untuk UMKM, sistem ini dapat memberikan update mengenai tawaran terbaik yang tersedia di lokasi terdekat. Di masa pandemi Covid-19, sistem order online ini sangat berguna bagi usaha ritel untuk memastikan customer mereka tetap dapat menghubungi, membeli kebutuhan dan membayarnya secara digital,” kata Nurlia.

Keempat, website rumahkoperasi.com yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan komunitas koperasi tentang informasi, regulasi, data, kebijakan Pemerintah di bidang Koperasi dan UMKM, organisasi gerakan koperasi, profil koperasi, best practice koperasi, kegiatan atau event-event koperasi, pembelajaran online koperasi, e-book, dan modul-modul pendidikan perkoperasian. Bukan hanya koperasi dalam negeri, tetapi juga organisasi gerakan koperasi internasional dan koperasi-koperasi manca negara.

“Sebagai mitra gerakan koperasi, website ini bertujuan untuk mendukung fungsi dan peran Dekopin di bidang edukasi, advokasi, dan fasilitasi. Saat ini, rumahkoperasi.com masih dalam taraf pengembangan baik dari aspek sistem dan penampilan maupun dari sisi isi (content),” pungkas Nurlia Nafusa.

Jakarta, 3 April 2021

Divisi Komunikasi PT Digikop Cipta Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *